Sumber: Suara Merdeka . Sabtu, 4 Februari 2006
Warga Sebaiknya Segera Direlokasi
- Srondol Kulon Tidak Cocok untuk Permukiman
SEMARANG - Pemkot sebaiknya merelokasi warga di daerah rentan pergerakan tanah, seperti di Kampung Plasan Sari Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik. Hal itu merupakan alternatif selain upaya pencegahan pergerakan tanah dengan pengelolaan lahan.
Daniel Hartanto ST MT, pengajar Mekanika Tanah di Universitas Katolik Soegijapranata, mengemukakan, lahan di Srondol Kulon tersebut memang tidak cocok untuk permukiman. Karena itu, dia menyarankan sebaiknya Pemkot merelokasi warga di wilayah tersebut.
Dalam peta geologi, di lokasi tersebut memang rentan pergerakan tanah. ''Namun untuk menentukan titiknya harus dengan penelitian lagi,'' ujar dia.
Seperti diberitakan, Jumat (3/2), bencana pergerakan tanah kembali terjadi di kawasan perbukitan di Kota Semarang. Kali ini belasan rumah di dua RT wilayah RW 9, Kelurahan Srondol Kulon tersebut ambles.
Patahan Pasif
Penjelasan tambahan disampaikan pengajar Geoteknik Undip Ir Muhrozi MS MT. Dia menyebutkan, di wilayah Gumpilsari dan sekitarnya terdapat patahan-patahan pasif.
Untuk kasus Gumpilsari dan Srondol Kulon, patahan pasif tersebut kembali aktif karena kemasukan air. Di daerah tersebut juga terdapat lapisan lempung yang kedap air. Semula air masuk melalui lapisan tanah yang bisa ditembus air. Namun sampai di lapisan lempung, air tertahan dan menimbulkan tekanan. Hal itulah yang menimbulkan pergerakan tanah.
Merelokasi
Dia sependapat, salah satu alternatif untuk menyelamatkan warga adalah dengan merelokasi. Namun jika hal itu tidak dilakukan, lahan yang mudah bergerak itu harus diamankan. Upaya yang bisa dilakukan adalah membangun sistem drainase agar air tidak masuk ke dalam rekahan-rekahan. Sementara itu, air yang sudah masuk bisa dikeluarkan dengan pompa bawah tanah. Air itu kemudian bisa ditampung ke penampungan dan dimanfaatkan.
''Jadi, jangan melihat pergerakan tanah semata-mata sebagai bencana tetapi juga kemungkinan-kemungkinan pemanfaatannya,'' ungkap dia.
Tersebar
Saat ditanya tentang wilayah-wilayah lain yang rentan pergerakan tanah, dia menekankan, lokasi semacam itu banyak terdapat di Kota Semarang. Selain di sekitar Kampung Plasansari, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, lahan seperti itu juga terdapat di Kampung Gumpilsari, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik. Juga lokasi Taman Margaraya Tinjomoyo, sekitar Untag Semarang, Bendan Duwur, Gunungpati, dan Bukit Manyaran Permai.
Daerah-daerah yang benar-benar rawan pergerakan tanah sebaiknya untuk lahan konservasi saja. Karena itulah, Pemkot perlu mengendalikan secara ketat melalui izin mendirikan bangunan (IMB).
Sistem sebenarnya sudah ada. Namun yang mengherankan, masih saja ada kawasan perumahan baru yang rusak parah akibat pergerakan tanah. ''Dalam hal ini, investor juga merupakan pihak yang dirugikan,'' kata dia. (G6-29j)
Tanggapan:
Menanggapi isu diatas, menurut saya sebaiknya para masyarakat yang berada dikawasan kelurahan srondol kulon direlokasi atau dipindahkan saja. Karena hasil penelitian telah menujukan bahwa kawasan tersebut mengalami rentan pergerakan tanah dan memang bukan untuk kawasan permukiman. Untuk merelokasikan warga butuh kerjasama antara pemerintah kota dengan masyarakat setempat agar rencana perelokasian tersebut berjalan lancar. Ketika masyarakat sudah direlokasikan, lebih baik lahan tersebut dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya, contohnya untuk kawasan konservasi. Karena apabila masih tetap dipertahankan sebagai permukiman warga, maka hal tersebut akan merugikan warga itu sendiri bahkan para investor yang akan mendirikan perumahan dikawasan tersebut. untuk kawasan yang sebaiknya dijadikan kawasan konservasi atau kawasan hijau tidak hanya di daerah srondol kulon saja, tetapi juga di daerah Bendan Duwur, Gunung Pati, Bukit Manyaran Permai, dan lokasi Taman Margaraya Tinjomoyo.
0 komentar:
Posting Komentar